Sebagai lembaga baru yang didirikan melalui SK Rektor Nomor 25.5.77/UN32/KP/2021, Pusat Karir UM berada di bawah manajemen Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) UM. Struktur organisasi Pusat Karir Um dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar: Struktur Organisasi Pusat Karir UM

Dari gambar struktur organisasi tersebut nampak bahwa Pusat Karir di bawah manajemen LP3. Pusat Karir dipimpin oleh seorang Ketua yang membawahi 6 divisi, yaitu Divisi Pengembangan SDM, Divisi Konseling karir, Divisi Monitoring dan pendampingan kerja/usaha, Divisi Bursa Karir, Divisi Tracer Study, dan Divisi Data dan Informasi. Tugas pokok masing-masing unsur dalam struktir organisasi adalah sebagai berikut:

  1. Rektor sebagai pelindung pelaksanaan program dan kegiatan di Pusat Kair
  2. Wakil Rektor III sebagai pengarah mempunyai tugas memberikan pengarahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan di Pusat Karir
  3. LP3 sebagai penanggungjawab kegiatan pusat karir memiliki tugas memberikan layanan dan dukungan dana untuk pelaksanaan program dan kegiatan di Pusat karir
  4. Ketua Pusat Karir bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan program atau kegiatan dan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Pusat Karir
  5. Divisi Pengembangan SDM mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan berbagai kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan calon lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
  6. Divisi Konseling Karir mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan konseling karir umum dan khusus, memfasilitasi pelaksanaan tes bakat dan minat, preferensi kepribadian karier/tes minat jabatan, serta mengkoordinir kegiatan worshop rencana strategis mahasiswa mencapai karier
  7. Divisi Bursa Karir mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan bursa karir dan bursa akademik yang mempertemukan calon pengguna lulusan dengan para lulusan
  8. Divisi Tracer Study mempunyai tugas mengembangkan instrument, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil tracer study
  9. Divisi Monitoring dan Pendampingan Kerja Usaha mempunyai tugas merencanakan proses monitoring, melaksanakan monitoring, serta melakukan pendampingan kerja & usaha calon alumni dan alumni.
  10. Divisi Data dan Informasi mempunyai tugas mengembangkan, mengevaluasi, serta menyempurnakan berbagai system berbasis IT yang mendukung pelaksanaan bergabai kegiatan di Pusat Karir.
Translate ยป