Sebagai lembaga baru yang didirikan melalui SK Rektor Nomor 25.5.77/UN32/KP/2021, Pusat Karir UM berada di bawah manajemen Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) UM. Struktur organisasi Pusat Karir Um dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar: Struktur Organisasi Pusat Karir UM
Dari gambar struktur organisasi tersebut nampak bahwa Pusat Karir di bawah manajemen LP3. Pusat Karir dipimpin oleh seorang Ketua yang membawahi 6 divisi, yaitu Divisi Pengembangan SDM, Divisi Konseling karir, Divisi Monitoring dan pendampingan kerja/usaha, Divisi Bursa Karir, Divisi Tracer Study, dan Divisi Data dan Informasi. Tugas pokok masing-masing unsur dalam struktir organisasi adalah sebagai berikut:
- Rektor sebagai pelindung pelaksanaan program dan kegiatan di Pusat Kair
- Wakil Rektor III sebagai pengarah mempunyai tugas memberikan pengarahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kegiatan di Pusat Karir
- LP3 sebagai penanggungjawab kegiatan pusat karir memiliki tugas memberikan layanan dan dukungan dana untuk pelaksanaan program dan kegiatan di Pusat karir
- Ketua Pusat Karir bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan program atau kegiatan dan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Pusat Karir
- Divisi Pengembangan SDM mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan berbagai kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan calon lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
- Divisi Konseling Karir mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan konseling karir umum dan khusus, memfasilitasi pelaksanaan tes bakat dan minat, preferensi kepribadian karier/tes minat jabatan, serta mengkoordinir kegiatan worshop rencana strategis mahasiswa mencapai karier
- Divisi Bursa Karir mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan bursa karir dan bursa akademik yang mempertemukan calon pengguna lulusan dengan para lulusan
- Divisi Tracer Study mempunyai tugas mengembangkan instrument, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil tracer study
- Divisi Monitoring dan Pendampingan Kerja Usaha mempunyai tugas merencanakan proses monitoring, melaksanakan monitoring, serta melakukan pendampingan kerja & usaha calon alumni dan alumni.
- Divisi Data dan Informasi mempunyai tugas mengembangkan, mengevaluasi, serta menyempurnakan berbagai system berbasis IT yang mendukung pelaksanaan bergabai kegiatan di Pusat Karir.